Peran Guru Kelas dalam Menafsirkan dan Menginternalisasi Kurikulum HAM SD
Guru kelas adalah penghubung vital antara dokumen kurikulum
(teks tertulis) dan realitas pembelajaran di kelas (praktik). Peran mereka
sangat sentral dalam menafsirkan konsep HAM yang seringkali abstrak dan
mentransformasikannya menjadi pengalaman yang relevan dan internal bagi siswa.
Metodologi penelitian yang paling sesuai adalah pendekatan
kualitatif, menggunakan wawancara mendalam dengan guru-guru SD dari berbagai
latar belakang. Wawancara difokuskan pada pemahaman konseptual mereka tentang
HAM, pengalaman mereka dengan pelatihan, dan tantangan yang mereka hadapi saat
menerapkan materi.
Temuan interpretasi konseptual menunjukkan adanya variasi.
Banyak guru cenderung menyamakan HAM dengan nilai-nilai moral umum dan
kewajiban agama, tanpa memahami kerangka hukum dan universalitas HAM. Hal ini
menghasilkan pengajaran HAM yang terlalu fokus pada kepatuhan daripada pada
kebebasan yang bertanggung jawab.
Tantangan pedagogis guru adalah menjembatani bahasa formal
kurikulum yang kaku dengan bahasa yang ramah anak. Banyak guru merasa tidak
memiliki keterampilan untuk memfasilitasi diskusi yang sensitif atau mengatasi
dilema moral tanpa memaksakan pandangan pribadi mereka. Kurangnya pelatihan
spesifik pedagogi HAM menjadi penghalang utama.
Internalisasi dan Budaya Sekolah adalah kunci. Guru yang
berhasil menginternalisasi HAM akan mempraktikkannya dalam manajemen kelas,
misalnya dengan menerapkan disiplin positif, mendengarkan argumen siswa, dan
secara terbuka mengakui kesalahan mereka. Guru seperti ini menjadi role model
HAM yang paling kuat bagi siswa.
Rekomendasi pengembangan profesional adalah menjadikan
pelatihan HAM sebagai komponen wajib dan berkelanjutan. Program Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan (PKB) harus mencakup modul yang fokus pada pemahaman
konseptual HAM yang mendalam dan pelatihan praktis mengenai pedagogi
partisipatif dan resolusi konflik berbasis hak.
Author:
Firstlyta Bulan Aulya Ahmad
Editor: Arika Rahmania
Sumber: AI