Penguatan Demokrasi sebagai Asta Cita Pertama di Pendidikan Dasar
Pendidikan adalah kebutuhan setiap orang untuk memahami ilmu pengetahuan dan wawasan kemudian melatih diri untuk bisa menerapkannya pada kehidupan sehari-hari secara konsisten. Pendidikan dari waktu ke waktu selalu mengalami perkembangan ke arah yang lebih baik seperti halnya penerapan demokrasi pendidikan dalam pembelajaran yang mengusung konsep memberi kebebasan siswa dalam berpendapat, menyampaikan sanggahan, dan juga memiliki kesempatan yang sama tanpa ada pembedaan dari segi suku, ras, dan golongan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan demokrasi pendidikan dalam proses pembelajaran siswa di Sekolah Dasar. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan di mana data didapatkan dari jurnal, artikel, maupun website yang tersedia dalam internet dan dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan teknik analisis data melalui empat tahap yaitu mencari data, mereduksi data, menyajikan data, dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa siswa pada saat ini tidak hanya dijadikan objek pembelajaran akan tetapi juga dijadikan subjek yang ikut terlibat dalam diskusi saat proses pembelajaran. Oleh karena itu, diharapkan kepada guru agar mampu menciptakan lingkungan belajar yang demokratis bagi siswa.
Demokrasi
pendidikan dimaknai sebagai pendidikan yang bertumpu pada nilai-nilai
demokratis dan pedagogy of hope. Pendidikan demokratis merupakan pembelajaran
yang dibangun untuk mewujudkan lingkungan yang kritis dan aman, menghidupkan
dialog, dan keikusertaan seluruh pihak. Dari uraian dapat disimpulkan bahwa
demokrasi pendidikan adalah pendidikan yang menerapkan nilai-nilai demokrasi
yaitu pendidikan dimana didalamnya terdapat proses pembelajaran yang tidak
membeda-bedakan siswa baik secara status sosial, suku, agama, ras, maupun membedakan
siswa dari aspek yang lainnya. Demokrasi pendidikan diwujudkan dalam pembelajaran
di sekolah yang demokratis yaitu dengan melibatkan semua pihak seperti guru,
murid, maupun pihak lain yang terlibat dalam pendidikan (Zahrawati B, 2018).
Budaya
demokrasi di sekolah dasar tidak hanya sekedar mengajarkan teori tentang demokrasi,
tetapi lebih kepada implementasi praktis nilai-nilai demokratis dalam kehidupan
sekolah sehari-hari. Hal ini sejalan dengan pandangan bahwa pendidikan karakter
merupakan upaya mewujudkan generasi bangsa yang cerdas dan baik atau memiliki
akhlak mulia dan berkepribadian Indonesia (Suryanti, 2020). Penerapan budaya
demokrasi di lingkungan sekolah melibatkan seluruh komponen sekolah dalam
proses pengambilan keputusan, pembelajaran partisipatif, dan penciptaan iklim
sekolah yang menghargai perbedaan pendapat serta mendorong partisipasi aktif
siswa (Dewi, 2018).
Pembelajaraan
yang demokratis adalah pembelajaran yang di dalamnya terdapat interaksi dua
arah antara guru dan siswa. Guru sekolah dasar memberikan bahan pembelajaran dengan selalu
memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif memberikan reaksi; siswa dapat
bertanya maupun memberi tanggapan kritis tanpaada perasaan takut. Bahkan, kalau
perlu, siswa diperbolehkan menyanggah informasi atau pendapat guru jika memang
dia mempunyai informasi atau pendapat yang berbeda. Hasil belajar pada dasarnya
merupakan hasil reaksi antara bahan pelajaran, pendapat guru, dan pengalaman siswa
sendiri (Sadiyo, 2003).
Demokrasi
di Indonesia adalah sebuah sistem pemerintahan yang didasarkan pada
prinsip-prinsip demokrasi yang mencakup pemilihan umum, kebebasan berpendapat,
kebebasan pers, dan perlindungan hak asasi manusia. Indonesia menggunakan
Demokrasi Pancasila sebagai landasan utama, yang mengedepankan kedaulatan
rakyat, keadilan, dan partisipasi berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Prinsip-prinsip demokrasi, antara lain kedaulatan rakyat, pemilu yang bebas dan
adil, perlindungan hak asasi manusia, dan supremasi hukum (upaya menegakkan
hukum dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi).
Editor : Naela Zulianti Ashlah