Bagaimana Prinsip Non-Diskriminasi Diartikulasikan dalam Kurikulum SD?
Prinsip Non-Diskriminasi (ND) adalah inti dari Konvensi Hak
Anak dan harus menjadi fondasi Pendidikan HAM. Analisis ini bertujuan untuk
melihat di mana dan bagaimana prinsip ini diartikulasikan, baik secara
eksplisit (disebutkan langsung) maupun implisit (melalui cerita atau kegiatan)
dalam Kurikulum SD.
Fokus artikulasi ND adalah pada seluruh bagian kurikulum
formal: tujuan pembelajaran, deskripsi materi, ilustrasi buku teks, dan
petunjuk kegiatan. Prinsip ND harus diajarkan tidak hanya sebagai aturan moral,
tetapi sebagai Hak Asasi Manusia yang wajib dihormati tanpa memandang latar
belakang.
Analisis konten dilakukan berdasarkan jenis-jenis
diskriminasi yang relevan di SD, seperti diskriminasi SARA (Suku, Agama, Ras,
Antar golongan), disabilitas, dan status sosial/ekonomi. Diteliti apakah
kurikulum menyediakan narasi yang secara khusus mengapresiasi keragaman
disabilitas atau status sosial yang berbeda.
Keterbatasan dan ambiguitas artikulasi sering ditemukan.
Kurikulum cenderung menekankan ND berdasarkan SARA, tetapi seringkali gagal
membahas diskriminasi yang lebih halus, seperti diskriminasi terhadap siswa
berprestasi rendah atau siswa dari keluarga miskin. Bahasa yang digunakan pun
terkadang kurang tegas.
Peran Kurikulum Tersembunyi (Hidden Curriculum) sangat besar
dalam mendukung atau melanggar prinsip ND. Jika guru secara tidak sengaja
menunjukkan favoritism atau sanksi yang tidak proporsional, ini akan menihilkan
semua pelajaran ND dari kurikulum formal. Oleh karena itu, konsistensi tindakan
guru sangat krusial.
Rekomendasi penguatan narasi ND adalah dengan menggunakan
bahasa yang lebih eksplisit dan menyediakan aktivitas yang mendorong empati
yang mendalam. Kurikulum harus memasukkan simulasi dan role play di mana siswa
merasakan posisi sebagai 'orang luar' atau minoritas untuk menumbuhkan
pemahaman HAM yang berbasis pengalaman.
Author:
Firstlyta Bulan Aulya Ahmad
Editor: Arika Rahmania
Sumber: AI