PPG Berbasis Riset: Calon Guru Wajib Hasil PTK Inovatif Sebelum Lulus
Sumber: Gemini AI
Kurikulum Pendidikan Profesi Guru (PPG) telah diperbarui dengan penekanan kuat pada kompetensi riset praktis, khususnya Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Calon guru kini tidak hanya diwajibkan mempelajari teori, tetapi juga harus mampu mengidentifikasi serta menyelesaikan masalah pembelajaran nyata. PTK ini harus direncanakan dan dilaksanakan secara nyata selama masa praktik lapangan di sekolah mitra yang ditunjuk. Tujuan utamanya adalah mencetak guru yang memiliki kemampuan reflektif dan mengajar berbasis bukti (evidence-based teaching).
Setiap peserta PPG akan menerima pendampingan intensif dari tim yang terdiri dari dosen pembimbing akademik dan guru pamong yang berperan sebagai co-mentor. Pembimbingan difokuskan pada metodologi PTK yang relevan dengan kebutuhan implementasi Kurikulum Merdeka saat ini. Guru didorong untuk merancang solusi inovatif yang memanfaatkan teknologi pembelajaran terkini dalam PTK mereka. Laporan akhir PTK yang dihasilkan diwajibkan untuk dipublikasikan, baik di jurnal internal kampus maupun di platform digital terpercaya.
Sekolah mitra yang menjadi lokasi praktik PPG akan mendapatkan manfaat nyata dan langsung dari hasil PTK yang dilakukan mahasiswa. Solusi praktis yang dihasilkan melalui PTK dapat segera diterapkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah tersebut. Guru pamong juga diuntungkan dengan adanya transfer pengetahuan dan pembaruan metodologi riset terbaru dari LPTK. Kolaborasi riset ini secara signifikan memperkuat hubungan sinergis antara LPTK dan satuan pendidikan di lapangan.
Meskipun bermanfaat, tantangan utama yang harus dihadapi adalah menjaga kualitas dan memastikan orisinalitas dari ribuan PTK yang dihasilkan setiap tahunnya. Diperlukan implementasi plagiarism checker dan sistem validasi yang sangat ketat terhadap seluruh hasil penelitian mahasiswa. Dosen pembimbing juga harus diberikan beban kerja yang realistis agar mampu memberikan supervisi yang maksimal dan mendalam. Kualitas substansi PTK menjadi salah satu penentu utama kelulusan program.
Kewajiban menyusun PTK ini diharapkan mampu menanamkan budaya refleksi diri dan perbaikan berkelanjutan sejak masa pra-jabatan. Guru profesional yang sejati adalah mereka yang selalu mempertanyakan dan menguji efektivitas praktik mengajarnya sendiri secara kritis. Lulusan PPG di masa depan diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mampu menciptakan inovasi berbasis bukti di sekolah penugasan mereka. Dengan demikian, riset menjadi bagian tak terpisahkan dari kompetensi profesionalisme seorang guru.
Author: Alifatul HidayahEditor: Alvina Fiqhiyah Ardita