Peran Supervisi Akademik dalam Penguatan Kurikulum Antikorupsi di SD

Sumber gambar: https://share.google/BehHobnV6oZczqQtu
Supervisi akademik memiliki peran penting dalam memastikan kurikulum antikorupsi berjalan efektif di SD. Kepala sekolah dan pengawas bertanggung jawab memantau pelaksanaan pembelajaran. Mereka memastikan guru memahami tujuan pendidikan antikorupsi. Supervisi dilakukan melalui observasi langsung di kelas. Proses ini membantu melihat apakah nilai antikorupsi benar-benar diintegrasikan. Dengan supervisi yang baik, kualitas pembelajaran dapat meningkat.
Supervisi akademik dimulai dari perencanaan pembelajaran. Guru harus menyusun RPP yang mencantumkan nilai antikorupsi secara eksplisit. Pengawas memastikan bahwa indikator dan tujuan pembelajaran mendukung karakter integritas. Selain itu, pengawas menilai kesesuaian metode yang digunakan. Guru didorong untuk kreatif dalam memilih pendekatan pembelajaran. Perencanaan yang baik menjadi kunci keberhasilan implementasi kurikulum.
Selama observasi kelas, pengawas memperhatikan perilaku guru dan siswa. Guru harus menjadi teladan antikorupsi dengan menunjukkan kejujuran dan kedisiplinan. Siswa diamati apakah mengikuti pembelajaran dengan jujur dan bertanggung jawab. Pengawas juga menilai apakah kegiatan pembelajaran mencerminkan nilai integritas. Observasi ini memberikan gambaran nyata tentang pelaksanaan kurikulum. Hasil observasi menjadi dasar refleksi bagi guru.
Supervisi akademik tidak hanya menilai, tetapi juga membina guru. Setelah observasi, pengawas memberikan umpan balik konstruktif. Umpan balik membantu guru meningkatkan strategi mengajar. Pembinaan ini bertujuan memperkuat kemampuan guru dalam menanamkan nilai antikorupsi. Guru yang dibina dengan baik akan lebih percaya diri dalam mengajar. Dengan demikian, proses pembelajaran menjadi lebih efektif.
Pengawas juga perlu melakukan monitoring berkelanjutan. Supervisi tidak boleh hanya dilakukan sekali dalam setahun. Monitoring berkala membantu memastikan keberlanjutan program antikorupsi. Pengawas dapat menilai sejauh mana perkembangan siswa dalam aspek karakter. Dengan monitoring yang intensif, kelemahan dapat segera diperbaiki. Program pun berjalan lebih optimal.
Selain itu, supervisi akademik mendorong sekolah untuk mengadakan pelatihan guru. Pelatihan diperlukan agar guru memahami konsep anti korupsi secara mendalam. Guru dilatih untuk mengembangkan media pembelajaran yang relevan. Pelatihan ini meningkatkan kualitas implementasi kurikulum. Pengawas berperan dalam merekomendasikan pelatihan sesuai kebutuhan sekolah. Dengan pelatihan yang tepat, guru semakin profesional.
Supervisi akademik berkontribusi besar terhadap penguatan karakter siswa. Dengan pembelajaran yang terarah, siswa belajar makna integritas sejak dini. Mereka memahami bahwa korupsi merugikan diri sendiri dan masyarakat. Guru menjadi role model dalam menanamkan nilai tersebut. Supervisi memastikan kurikulum tidak hanya tertulis di dokumen, tetapi benar-benar diajarkan. Dengan demikian, sekolah dapat mencetak generasi yang antikorupsi.
Author: Adinda Budi J.
Editor: Alvina Fiqhiyah A.