Etika Berinternet sebagai Bentuk Baru Bela Negara bagi Siswa
Sumber: Gemini AI
Konsep "Bela Negara" sering kali diidentikkan dengan angkat senjata, pelatihan militer, atau setidaknya menjadi anggota Paskibraka yang gagah. Namun, di dunia yang semakin terkoneksi secara digital, medan pertempuran telah bergeser ke ruang siber, dan senjata utamanya adalah jari-jari kita. Bagi siswa sekolah dasar, bentuk bela negara yang paling konkret dan relevan saat ini adalah mempraktikkan etika berinternet (netiquette) yang baik dan beradab. Menjaga kesantunan di dunia maya, tidak melakukan perundungan siber (cyberbullying), dan menjaga nama baik bangsa di forum internasional adalah wujud patriotisme modern. Kita sedang mengajarkan bahwa "jarimu adalah harimaumu", dan juga "jarimu adalah perisai bangsamu".
Pendidikan etika berinternet harus dimulai dengan menanamkan kesadaran bahwa di balik setiap akun media sosial, ada manusia nyata yang punya perasaan. Pedagogi kritis mengajak siswa membayangkan dampak psikologis dari komentar jahat yang mereka tulis terhadap orang lain. Guru bisa menggunakan studi kasus tentang dampak fatal perundungan siber untuk menggugah empati siswa. Menahan diri untuk tidak berkomentar buruk, tidak menyebarkan aib teman, dan tidak ikut-ikutan menghujat (cancel culture) adalah latihan pengendalian diri yang mencerminkan karakter bangsa yang berbudaya luhur. Bela negara berarti membela martabat manusia lain dari serangan verbal.
Selain itu, etika berinternet juga mencakup penghormatan terhadap hak cipta dan kejujuran akademik. Mengajarkan siswa untuk tidak melakukan plagiarisme (copy-paste tugas tanpa menyebut sumber) atau mengunduh konten bajakan adalah bagian dari pendidikan integritas dan penghargaan terhadap karya anak bangsa. Guru menekankan bahwa bangsa yang maju adalah bangsa yang menghargai karya cipta dan kejujuran. Sikap antikorupai dimulai dari kebiasaan jujur dalam mengerjakan tugas dan berinteraksi di dunia digital. Ini adalah bela negara di sektor moralitas dan intelektualitas.
Siswa juga perlu disadarkan bahwa perilaku mereka di internet dipantau oleh dunia luar dan menjadi representasi wajah Indonesia. Netizen Indonesia pernah dijuluki sebagai netizen paling tidak sopan se-Asia Tenggara, dan ini adalah stigma yang harus dilawan dengan perbaikan perilaku generasi muda. Guru mengajak siswa untuk menjadi "pasukan perdamaian siber" yang menebar komentar positif, apresiatif, dan bersahabat. Mengubah citra bangsa di mata dunia dimulai dari perubahan perilaku individu di kolom komentar. Setiap siswa adalah diplomat digital yang membawa bendera merah putih di profil mereka.
Menjadikan etika berinternet sebagai kurikulum bela negara adalah langkah strategis untuk merespons tantangan zaman. Kita tidak ingin menghasilkan generasi yang cerdas teknologinya tapi biadab kelakuannya di dunia maya. Bela negara di abad 21 adalah tentang memenangkan hati dan pikiran melalui perilaku yang bermartabat di ruang publik digital. Mari kita didik siswa kita bahwa pahlawan masa kini adalah mereka yang mampu mengetikkan kebaikan dan menahan diri dari kejahatan di layar gawai mereka.
Editor: Alvina Fiqhiyah Ardita