SINERGI GURU BK DAN WALI KELAS DALAM PENDIDIKAN ANTIKORUPSI SD
Sumber foto: Gemini AI
Guru Bimbingan dan Konseling (BK) serta wali kelas memiliki peran strategis dalam pendidikan karakter karena mereka memiliki interaksi intensif dengan siswa dan pemahaman mendalam tentang perkembangan individual setiap anak. Sinergi antara guru BK dan wali kelas dalam pendidikan antikorupsi sangat penting untuk memberikan pendampingan yang komprehensif dan personal bagi siswa. Kolaborasi keduanya memastikan pendidikan antikorupsi tidak hanya menyentuh aspek kognitif tetapi juga afektif dan behavioral dengan pendekatan yang sesuai kebutuhan individual siswa.
Guru BK berperan dalam mengembangkan program bimbingan karakter yang mencakup nilai-nilai antikorupsi, melakukan asesmen terhadap perkembangan karakter siswa, memberikan konseling individual atau kelompok bagi siswa yang mengalami permasalahan terkait kejujuran atau tanggung jawab, serta mengembangkan materi dan media untuk layanan bimbingan klasikal tentang antikorupsi. Wali kelas berperan dalam implementasi pendidikan antikorupsi dalam keseharian kelas melalui pembelajaran, pembiasaan, dan keteladanan, serta monitoring perkembangan karakter siswa secara harian.
Sinergi dibangun melalui komunikasi rutin dan kolaborasi dalam program. Wali kelas memberikan informasi kepada guru BK tentang perkembangan atau permasalahan karakter siswa yang memerlukan intervensi khusus. Guru BK memberikan dukungan kepada wali kelas dalam bentuk konsultasi tentang strategi penanganan kasus atau pengembangan program kelas. Keduanya berkolaborasi dalam mendesain dan mengimplementasikan program seperti "Character Building Camp", "Peer Counseling", atau "Class Meeting" dengan tema antikorupsi. Data perkembangan karakter siswa dikelola bersama untuk memastikan penanganan yang tepat.
Tantangan dalam sinergi ini adalah perbedaan persepsi tentang pendekatan pendidikan karakter, keterbatasan waktu untuk koordinasi, dan terkadang overlap peran yang tidak jelas. Solusinya adalah pembagian tugas yang jelas namun tetap fleksibel untuk kolaborasi, penjadwalan pertemuan koordinasi rutin, dan dukungan dari kepala sekolah untuk menfasilitasi kerjasama. Dengan sinergi yang solid antara guru BK dan wali kelas, pendidikan antikorupsi menjadi lebih personal, responsif terhadap kebutuhan individual siswa, dan efektif dalam membentuk karakter yang kuat.
Author & Editor: Nadia Anike Putri