PENGUATAN KARAKTER PEDULI DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL ANTIKORUPSI DI SD
Sumber foto: Gemini AI
Kepedulian dan tanggung jawab sosial merupakan nilai antikorupsi yang mengajarkan siswa untuk memperhatikan kepentingan bersama, bukan hanya kepentingan pribadi. Korupsi pada hakikatnya adalah tindakan mementingkan diri sendiri dengan merugikan orang banyak. Dengan menanamkan kepedulian sosial sejak SD, anak akan tumbuh dengan kesadaran bahwa setiap tindakannya memiliki dampak bagi orang lain dan lingkungan. Mereka akan berpikir panjang sebelum melakukan sesuatu yang merugikan kepentingan umum.
Penguatan karakter peduli dimulai dengan mengembangkan empati siswa terhadap kondisi orang lain. Guru menggunakan metode storytelling tentang orang-orang yang mengalami kesulitan akibat korupsi, seperti anak yang tidak bisa sekolah karena dana BOS dikorupsi. Siswa diajak merasakan bagaimana jika mereka berada di posisi korban. Kegiatan sosial seperti kunjungan ke panti asuhan atau bakti sosial memberikan pengalaman langsung berinteraksi dengan yang membutuhkan, menumbuhkan rasa syukur dan kepedulian.
Tanggung jawab sosial diajarkan melalui pemahaman bahwa setiap orang memiliki peran dalam masyarakat. Di kelas, siswa belajar bahwa tindakan satu orang dapat mempengaruhi seluruh kelompok. Jika ada yang tidak mengerjakan bagiannya dalam tugas kelompok, semua terkena dampaknya. Konsep ini kemudian diperluas ke konteks yang lebih besar tentang tanggung jawab sebagai warga negara. Program seperti "Jumat Peduli" mengajak siswa menyisihkan uang jajan untuk membantu teman yang kesulitan atau mendukung program sosial.
Evaluasi karakter peduli dan tanggung jawab sosial dilakukan melalui observasi bagaimana siswa berinteraksi dengan teman, apakah mereka membantu yang kesulitan, apakah mereka peduli dengan kebersihan lingkungan, dan apakah mereka aktif dalam kegiatan sosial. Penguatan dilakukan melalui apresiasi dan pemberian tanggung jawab lebih besar. Dengan karakter peduli dan tanggung jawab sosial yang kuat, siswa akan menjadi generasi yang mengutamakan kepentingan bersama dan menolak segala bentuk korupsi yang merugikan masyarakat.
Author & Editor: Nadia Anike Putri