MODEL PENDIDIKAN KARAKTER ANTIKORUPSI BERBASIS KEARIFAN LOKAL DI SD
Sumber foto: Gemini AI
Integrasi kearifan lokal dalam pendidikan antikorupsi menjadikan pembelajaran lebih kontekstual dan bermakna bagi siswa. Setiap daerah di Indonesia memiliki nilai-nilai luhur yang sejalan dengan prinsip antikorupsi seperti kejujuran, keadilan, dan gotong royong. Dengan menggali dan mengintegrasikan kearifan lokal, pendidikan antikorupsi tidak terasa asing tetapi menjadi bagian dari identitas budaya siswa.
Contoh implementasi dapat berupa penggunaan pepatah atau ungkapan tradisional yang mengandung nilai antikorupsi. Di Jawa ada ungkapan "jujur pangkal kaya", di Minangkabau ada "katiko bana, banamo bana" (bila benar namakan benar). Cerita rakyat lokal yang mengandung pesan moral juga dapat dijadikan media pembelajaran. Permainan tradisional yang mengajarkan sportivitas dan kejujuran diintegrasikan dalam aktivitas sekolah.
Model pembelajaran dikembangkan dengan menggali nilai-nilai kearifan lokal yang relevan, menganalisis kesesuaiannya dengan sembilan nilai antikorupsi, kemudian mengintegrasikannya dalam kurikulum dan pembelajaran. Guru perlu memiliki pemahaman mendalam tentang budaya lokal dan kemampuan menghubungkannya dengan konsep antikorupsi modern. Kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan budayawan dapat memperkaya pembelajaran.
Keunggulan model ini adalah menumbuhkan kebanggaan terhadap budaya sendiri sambil membangun karakter antikorupsi. Siswa memahami bahwa nilai-nilai antikorupsi bukan impor dari luar tetapi sudah ada dalam tradisi leluhur mereka. Hal ini memperkuat internalisasi nilai dan membuat siswa lebih termotivasi untuk mempraktikkannya. Pendidikan antikorupsi berbasis kearifan lokal menciptakan generasi yang berkarakter kuat dengan akar budaya yang dalam.
Author & Editor: Nadia Anike Putri