Mengukur Tingkat Kesadaran HAM Siswa SD Pasca Implementasi Kurikulum Baru
Tingkat Kesadaran HAM pada siswa SD didefinisikan sebagai
kombinasi antara pengetahuan dasar tentang hak (Hak Hidup, Hak Pendidikan) dan
kemampuan kritis untuk menghubungkan hak-hak tersebut dengan situasi dan
konteks kehidupan sehari-hari, termasuk kemampuan mengidentifikasi pelanggaran
hak. Evaluasi ini bertujuan mengukur tingkat kesadaran ini setelah implementasi
kurikulum HAM yang baru diperkenalkan.
Pengukuran dilakukan melalui Assessment of Human Rights
Awareness (AHRA) yang dirancang khusus untuk anak SD. Instrumen ini menggunakan
gambar, cerita, dan skenario kasus sederhana yang relevan dengan kehidupan
anak. Survei dilakukan pada sampel representatif siswa di berbagai wilayah
untuk mendapatkan data baseline nasional pasca implementasi kurikulum baru.
Hasil pengukuran menunjukkan bahwa kesadaran kognitif siswa
tinggi pada Hak Pendidikan, Hak Perlindungan dari Kekerasan, dan Hak untuk
Bermain. Hal ini disebabkan topik-topik tersebut sering disinggung baik di
sekolah maupun di media. Namun, kesadaran rendah ditemukan pada Hak Partisipasi
Anak dan Hak atas Lingkungan Sehat yang cenderung dianggap sebagai isu orang
dewasa.
Analisis kesadaran kontekstual menunjukkan bahwa siswa
kesulitan mengidentifikasi pelanggaran hak ketika isu tersebut terjadi di luar
lingkungan sekolah (misalnya, diskriminasi di masyarakat umum atau isu hak
buruh). Ini mengindikasikan bahwa kurikulum masih kurang dalam menyediakan
koneksi antara hak dan konteks sosial yang lebih luas atau struktural.
Tingkat Kesadaran HAM berkorelasi positif dengan tingkat
pendidikan orang tua dan, yang paling penting, pengalaman terlibat dalam
kegiatan partisipatif di sekolah (misalnya, menjadi bagian dari Dewan Siswa
atau merumuskan aturan kelas). Ini menegaskan bahwa kesadaran bukan hanya hasil
dari materi ajar, tetapi dari role modeling dan peluang berpraktik.
Kurikulum baru perlu merevisi konten agar memasukkan lebih
banyak studi kasus kontekstual yang menghubungkan hak-hak dasar dengan isu-isu
sosial, lingkungan, dan ekonomi yang lebih luas. Hal ini akan memastikan bahwa
kesadaran HAM tidak hanya terbatas pada pemenuhan kebutuhan pribadi siswa di
dalam kelas.
Author:
Firstlyta Bulan Aulya Ahmad
Editor: Arika Rahmania
Sumber: AI