Mengevaluasi Integrasi Nilai HAM dalam Kurikulum Nasional SD
Pendidikan Hak Asasi Manusia (HAM) sejak usia dini merupakan
fondasi penting bagi pembentukan karakter bangsa yang demokratis dan menjunjung
martabat manusia. Oleh karena itu, evaluasi terhadap Kurikulum Nasional
(Kurnas) Sekolah Dasar (SD) menjadi mendesak untuk mengetahui sejauh mana
nilai-nilai universal HAM, seperti toleransi, keadilan, dan non-diskriminasi,
telah diintegrasikan secara efektif dan komprehensif. Tujuan dari evaluasi ini
adalah untuk memastikan bahwa kurikulum tidak hanya fokus pada aspek kognitif,
tetapi juga pada internalisasi nilai dan perubahan sikap.
Kerangka konseptual HAM yang digunakan dalam evaluasi ini
didasarkan pada definisi operasional yang relevan dengan konteks anak SD, yaitu
kemampuan untuk menghormati hak orang lain, memahami kewajiban, serta
mempraktikkan perilaku inklusif. Nilai-nilai ini harus diterjemahkan ke dalam
bahasa yang sederhana, konkret, dan relevan dengan pengalaman sehari-hari
siswa. Evaluasi ini membedakan antara integrasi yang bersifat implisit
(melalui nilai moral umum) dan integrasi yang bersifat eksplisit
(melalui konsep HAM formal).
Metode yang diterapkan dalam evaluasi ini adalah analisis
dokumen kualitatif. Sumber data utama adalah Kurnas SD, Standar Kompetensi
Lulusan (SKL), serta silabus dan buku teks mata pelajaran kunci seperti
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dan Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS). Dokumen-dokumen ini dianalisis dengan menggunakan matriks content
analysis untuk mengukur frekuensi dan kedalaman kemunculan kata kunci dan
tema HAM.
Temuan analisis menunjukkan bahwa integrasi nilai HAM paling
banyak ditemukan di mata pelajaran PPKn, yang secara eksplisit membahas hak dan
kewajiban dasar warga negara. Namun, integrasi yang efektif juga ditemukan
secara implisit dalam mata pelajaran seperti Bahasa Indonesia (melalui cerita)
dan Seni Budaya (melalui ekspresi diri dan apresiasi keragaman), menunjukkan
potensi integrasi lintas kurikulum yang belum sepenuhnya dimaksimalkan.
Analisis kedalaman mengungkapkan bahwa sebagian besar
integrasi masih berada pada level kognitif dan normatif, yaitu sebatas
pemahaman konsep dan aturan. Masih terdapat kekurangan dalam penyediaan materi
dan aktivitas yang mendorong praktik sikap (afektif) dan keterampilan
(psikomotorik), seperti resolusi konflik non-kekerasan dan partisipasi aktif
dalam pengambilan keputusan kelas. Ini menunjukkan perlunya penekanan pada
pedagogi HAM yang lebih berorientasi aksi.
Sebagai kesimpulan, meskipun Kurikulum Nasional SD telah menunjukkan komitmen untuk mengintegrasikan nilai HAM, implementasinya masih perlu ditingkatkan, terutama pada aspek kedalaman dan penerapan praktis. Direkomendasikan agar revisi Kurnas mendatang memperkuat kerangka HAM yang eksplisit dan menyediakan panduan pedagogis yang fokus pada pengalaman dan internalisasi nilai, bukan sekadar hafalan konsep.
Author : Firstlyta Bulan Aulya Ahmad
Editor : Arika Rahmania
Sumber : AI