INTERNALISASI SEMBILAN NILAI ANTIKORUPSI PADA SISWA SEKOLAH DASAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merumuskan sembilan nilai antikorupsi yang menjadi acuan dalam pendidikan antikorupsi, yaitu kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, kemandirian, keadilan, keberanian, dan kepedulian. Internalisasi sembilan nilai ini di tingkat sekolah dasar memerlukan strategi yang sistematis dan disesuaikan dengan karakteristik perkembangan anak usia SD.
Proses internalisasi dimulai dengan pengenalan masing-masing nilai melalui bahasa dan contoh yang mudah dipahami anak. Kejujuran dijelaskan sebagai berkata dan berbuat benar. Kedisiplinan adalah mematuhi aturan yang baik. Tanggung jawab adalah menyelesaikan tugas dengan baik. Setiap nilai dikenalkan secara bertahap dengan fokus mendalam, tidak semua sekaligus agar siswa dapat benar-benar memahami dan mempraktikkannya.
Setelah pengenalan, dilakukan pembiasaan melalui kegiatan konkret. Untuk nilai kejujuran ada kantin kejujuran, untuk kedisiplinan ada program ketepatan waktu, untuk kerja keras ada proyek kelas, untuk kesederhanaan ada program hemat energi, dan seterusnya. Setiap kegiatan dirancang untuk memberikan pengalaman langsung menerapkan nilai-nilai tersebut. Refleksi berkala membantu siswa menyadari kemajuan mereka dalam menerapkan sembilan nilai antikorupsi.
Internalisasi yang berhasil ditandai dengan perubahan perilaku yang konsisten tanpa pengawasan ketat. Siswa berperilaku jujur bukan karena takut ketahuan, tetapi karena memang meyakini kejujuran itu baik. Mereka disiplin bukan karena takut hukuman, tetapi karena memahami manfaatnya. Penilaian autentik melalui observasi keseharian menunjukkan sejauh mana nilai-nilai sudah terinternalisasi. Dengan internalisasi sembilan nilai antikorupsi yang kuat, siswa SD akan tumbuh menjadi generasi berintegritas tinggi.
Author & Editor: Nadia Anike Putri