Analisis Kompetensi Guru SD dalam Mengajar dan Menghidupkan Nilai-Nilai HAM
Kompetensi guru merupakan variabel tunggal paling penting
dalam implementasi Kurikulum Pendidikan HAM, karena guru adalah agen perubahan
di garis depan. Analisis ini bertujuan mengukur tiga dimensi kompetensi guru
SD: (1) Pengetahuan Konseptual HAM, (2) Kompetensi Pedagogis HAM (metode ajar),
dan (3) Kompetensi Personal (praktik HAM dalam perilaku sehari-hari).
Pengukuran dilakukan melalui (1) Tes Pengetahuan Konseptual
HAM, (2) Skala Penilaian Diri dan Observasi Kelas untuk Pedagogis, dan (3)
Survei Iklim Sekolah (persepsi siswa terhadap keadilan guru) untuk Kompetensi
Personal. Ini memberikan pandangan multi-sumber yang komprehensif.
Temuan menunjukkan bahwa kompetensi konseptual guru
bervariasi; mayoritas mengenal HAM dasar tetapi kesulitan dalam isu HAM yang
spesifik (misalnya, hak disabilitas, hak digital). Pengetahuan ini sering
didapat secara mandiri, bukan dari pelatihan formal.
Kesenjangan terbesar terletak pada Kompetensi Pedagogis guru
belum mahir dalam metode partisipatif (dialog, simulasi, role playing).
Kompetensi Personal juga krusial; guru yang sendiri bersikap otoriter atau
tidak adil dalam kelas akan gagal menanamkan nilai partisipatif dan keadilan.
Korelasi positif ditemukan antara partisipasi guru dalam
pelatihan HAM yang berbasis praktik dan peningkatan Kompetensi Pedagogis
mereka. Pelatihan yang hanya berbasis teori dan ceramah kurang efektif dalam
mengubah praktik kelas sehari-hari.
Direkomendasikan agar Program Pelatihan Guru (PPG) dan
Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PKB) wajib memasukkan modul HAM yang
fokus pada perubahan sikap, refleksi diri, dan simulasi manajemen kelas
berbasis hak, bukan sekadar transfer pengetahuan.
Author: Firstlyta Bulan Aulya Ahmad
Editor: Arika Rahmania
Sumber: AI