Menuju "Zero Stunting": Peran Kampus dalam Pengabdian Masyarakat
Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab intelektual dan moral untuk menjadi motor penggerak dalam upaya nasional mencapai target "Zero Stunting" melalui tri dharma perguruan tinggi. Kampus tidak boleh hanya menjadi menara gading yang memproduksi riset-riset teoritis tanpa memberikan dampak nyata bagi perbaikan gizi di masyarakat sekitarnya. Melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu dapat terjun langsung ke sekolah-sekolah dasar untuk melakukan pendampingan literasi gizi. Mahasiswa pendidikan dapat membantu menyusun modul ajar, sementara mahasiswa kesehatan dapat melakukan skrining status gizi, dan mahasiswa teknik membantu memperbaiki sanitasi sekolah. Kolaborasi akademis di tingkat akar rumput ini memberikan pengalaman belajar yang berharga sekaligus memberikan solusi nyata bagi permasalahan gizi siswa.
Peran kampus juga mencakup pengembangan inovasi pangan berbasis riset yang dapat dimanfaatkan oleh sekolah-sekolah untuk meningkatkan kualitas nutrisi siswa. Banyak perguruan tinggi telah berhasil menciptakan biskuit tinggi protein dari bahan lokal atau formula MPASI yang terjangkau namun memiliki nilai gizi setara produk komersial. Hasil riset ini harus di hilirisasi ke sekolah-sekolah dasar sebagai bagian dari program pengabdian masyarakat yang terencana dan berkelanjutan. Selain itu, kampus dapat berperan sebagai pusat pelatihan bagi guru-guru SD untuk meningkatkan kompetensi mereka dalam bidang kesehatan dan gizi anak. Dengan dukungan akademis, sekolah dasar akan memiliki akses ke pengetahuan terbaru dan metode intervensi yang berbasis bukti ilmiah (evidence-based).
Menurut Rektor Universitas Indonesia, "Kampus harus menjadi jembatan antara ilmu pengetahuan dan realitas sosial, di mana penanganan stunting adalah prioritas utama pengabdian kita bagi bangsa." Beliau menekankan bahwa mahasiswa adalah duta perubahan yang paling efektif untuk menyebarluaskan kesadaran gizi di kalangan keluarga muda dan institusi pendidikan dasar. Program-program pengabdian masyarakat dari kampus harus dirancang secara jangka panjang, bukan hanya proyek sesaat yang berhenti setelah masa KKN berakhir. Perlunya ada nota kesepahaman (MoU) yang kuat antara pihak universitas dengan pemerintah daerah dan sekolah-sekolah untuk menjamin keberlanjutan program pendampingan. Kampus yang peduli pada masalah gizi adalah kampus yang benar-benar memahami peran strategisnya dalam membangun peradaban bangsa yang sehat.
Selain pengabdian lapangan, kampus juga berperan penting dalam melakukan audit independen terhadap program-program gizi yang dijalankan oleh pemerintah di sekolah. Para akademisi dapat memberikan masukan kritis dan objektif mengenai efektivitas penggunaan anggaran serta ketepatan sasaran intervensi gizi di lapangan. Riset-riset pascasarjana, khususnya di jenjang S3 Pendidikan Dasar, harus diarahkan untuk menjawab tantangan pedagogis dalam menanamkan nilai-nilai kesehatan pada anak. Publikasi ilmiah mengenai keberhasilan model intervensi di sekolah dapat menjadi referensi nasional dan internasional dalam upaya memerangi malnutrisi global. Kampus harus menjadi lokomotif inovasi yang terus mendorong batas-batas kemungkinan dalam menciptakan solusi bagi masalah gizi anak.
Kebijakan kementerian pendidikan yang mendorong "Merdeka Belajar Kampus Merdeka" (MBKM) memberikan peluang besar bagi mahasiswa untuk terlibat lebih dalam dalam proyek kemanusiaan seperti pencegahan stunting. Mahasiswa dapat mengonversi kegiatan pendampingan gizi di sekolah menjadi satuan kredit semester (SKS), sehingga motivasi mereka untuk berkontribusi semakin tinggi. Mari kita jadikan kampus sebagai mitra utama bagi sekolah-sekolah dasar dalam menjaga tumbuh kembang generasi penerus Indonesia. Dengan semangat gotong royong akademis, target "Zero Stunting" bukan lagi mimpi yang mustahil untuk dicapai dalam waktu dekat. Perguruan tinggi harus berdiri di garda depan dalam mengawal kualitas intelektual dan fisik bangsa melalui aksi nyata pengabdian masyarakat.
Editor: Alvina Fiqhiyah Ardita