Guru PPPK Pertanyakan Kepastian Status dan Hak Pensiun
Sumber Gambar. AI
Guru PPPK menjadi salah satu
kelompok pendidik yang sering menanyakan kepastian status mereka. Banyak dari
mereka merasa masih berada dalam posisi tidak jelas. Salah satu isu terbesar
adalah hak pensiun yang belum dipastikan sepenuhnya. Kondisi ini membuat masa
depan mereka terasa tidak aman. Kekhawatiran terus muncul karena kebijakan
sering berubah. Guru PPPK berharap kejelasan segera diberikan.
Ketidakpastian status membuat guru
PPPK sulit merencanakan masa depan. Mereka merasa posisi mereka tidak setara
dengan ASN PNS. Padahal, tugas dan tanggung jawab mereka di sekolah hampir
sama. Situasi ini memunculkan rasa ketidakadilan di kalangan guru PPPK.
Pemerintah perlu memberikan penjelasan yang lebih konkret. Kejelasan status
akan meningkatkan motivasi kerja mereka.
Hak pensiun merupakan salah satu
kebutuhan penting bagi setiap tenaga pendidik. Tanpa jaminan pensiun, guru PPPK
merasa bahwa kerja mereka tidak memiliki perlindungan jangka panjang. Banyak
dari mereka khawatir tidak memiliki bekal saat memasuki usia tua. Kekhawatiran
ini semakin besar karena belum ada regulasi yang benar-benar tegas. Pemerintah
diminta segera menyusun kebijakan resmi. Jaminan pensiun akan memberikan rasa
aman bagi para guru.
Perubahan kebijakan yang sering
terjadi membuat guru PPPK semakin bingung. Mereka merasa bahwa pemerintah belum
memiliki arah yang jelas terkait status PPPK. Keterlambatan penyusunan regulasi
memperburuk ketidakpastian. Guru PPPK membutuhkan kepastian agar dapat
menjalankan tugas secara optimal. Tanpa kejelasan tersebut, motivasi kerja
mereka bisa menurun. Hal ini tentu berdampak pada mutu pendidikan.
Banyak organisasi guru telah
menyuarakan aspirasi guru PPPK. Mereka meminta pemerintah memberikan perlakuan
yang adil terhadap seluruh guru. Kesetaraan hak menjadi tuntutan utama dalam
diskusi ini. Guru PPPK berharap suara mereka tidak diabaikan. Pemerintah harus
membuka ruang dialog secara terbuka. Kolaborasi yang baik dapat menghasilkan
kebijakan yang tepat.
Pada akhirnya, status dan hak guru
PPPK harus menjadi perhatian serius pemerintah. Kepastian mengenai hak pensiun
akan memberikan rasa aman bagi mereka. Guru tidak boleh dibiarkan berada dalam
ketidakpastian berkepanjangan. Pemerintah harus segera merumuskan kebijakan
yang jelas dan tegas. Dengan kepastian tersebut, guru PPPK dapat bekerja lebih
fokus. Pendidikan Indonesia membutuhkan tenaga pendidik yang merasa aman dan
dihargai.
Author : Arika Rahmania
Editor : Naela Zulianti Ashlah